Mateng, InfoBalanipa.com – Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamuju Tengah bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas di sejumlah ruas jalan strategis. Kamis (24/4/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah, Iptu Herman Sundu, S.H., dan dihadiri oleh personel Sat Lantas serta tim dari Dishub Mateng.
Dalam kegiatan fokus utama kegi adalah mengevaluasi penerapan kebijakan rambu lalu lintas, titik rawan pelanggaran, serta pengaturan arus kendaraan di area padat aktivitas masyarakat.
“Kami bersama Dishub melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa kebijakan yang telah diterapkan benar-benar berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar IptuHerman Sundu.
Menurut Iptu Herman, kolaborasi antara kepolisian dan dinas teknis seperti Dishub sangat penting dalam mewujudkan sistem transportasi yang tertib dan aman. Hasil evaluasi di lapangan akan menjadi bahan perbaikan dan tindak lanjut, terutama di titik-titik yang masih rawan terjadi kemacetan atau pelanggaran lalu lintas.
Selain melakukan pemantauan, tim gabungan juga menyampaikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan helm, tidak melanggar marka jalan, dan menjaga keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Mateng, Muhammadia turut menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan kepolisian dalam mendukung penegakan aturan dan perbaikan fasilitas pendukung lalu lintas.
Dengan kegiatan ini, diharapkan akan tercipta budaya tertib berlalu lintas yang kuat di masyarakat serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.
Humas Polres Mateng
Komentar