Infobalanipa. Com, Majene — Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) Majene mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat memeriksa Bupati Majene, Andi Syukri Tammalele, terkait dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene.
Desakan itu disampaikan Pelaksana Tugas Ketua KAMRI Majene, Firsan, saat memberikan keterangan pers pada Sabtu, 13 Juni 2025.
“Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Bupati Majene memiliki tanggung jawab penuh terhadap operasional dan kebijakan Perumda. Ia tidak bisa lepas tangan,” ujar Firsan.
Menurut Firsan, peran Bupati sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Perumda Aneka Usaha menjadikannya pihak yang paling bertanggung jawab jika ditemukan penyimpangan.
“Kejati Sulbar harus bertindak cepat dan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Firsan juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah untuk mencegah potensi kerugian negara.
“Kalau nanti terbukti Bupati Majene terlibat, Kejati harus menetapkannya sebagai tersangka,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya tengah mengkonsolidasikan rencana aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sulbar sebagai bentuk tekanan publik.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai terang benderang,” kata Firsan.
Komentar