Infobalanipa. Com, MAMUJU – Inspektur Pembantu Wilayah Khusus, Khairani bersama Tim Desa Antikorupsi Inspektorat Daerah Prov. Sulbar menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.Rapat ini dihadiri oleh seluruh Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi se-Provinsi Sulawesi Barat, yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah daerah, perangkat desa, dan stakeholder terkait.
Adapun agenda utama rapat meliputi pembahasan pemenuhan indikator Desa Antikorupsi yang telah ditetapkan oleh KPK, serta rencana pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap desa-desa yang telah ditetapkan sebagai percontohan. Indikator tersebut mencakup aspek tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dan pengambilan keputusan.
Hal ini, menjadi perhatian sesuai arahan Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir kepada seluruh jajarannya.Dengan adanya monitoring dan evaluasi yang tepat, diharapkan desa-desa yang menjadi percontohan dapat menjadi model bagi desa lainnya dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.(rls)
Komentar