Infobalanipa. Com, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat dengar pendapat bersama Aliansi Tenaga Kontrak Kabupaten Mamuju yang menyoroti polemik penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Mamuju.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulbar ini dipimpin oleh M. Khalil Gibran, didampingi Suhadi Kandoa, serta dihadiri langsung oleh puluhan tenaga kontrak dari Mamuju.
Dalam kesempatan tersebut, Aliansi Tenaga Kontrak menyampaikan sejumlah aspirasi dan tujuan audiensi, antara lain:
Menyampaikan keluhan atas proses penerimaan PPPK paruh waktu yang dinilai merugikan tenaga kontrak lama.
Meminta penjelasan dan klarifikasi transparan terkait mekanisme serta kebijakan penerimaan PPPK paruh waktu.
Mengupayakan solusi yang adil agar tenaga kontrak yang telah lama mengabdi tidak kehilangan haknya.
Menanggapi aspirasi tersebut, M. Khalil Gibran menegaskan bahwa keluhan para tenaga kontrak akan diperjuangkan melalui mekanisme resmi. Ia menyebutkan, rapat dengar pendapat ini merupakan wadah penting untuk mendengar langsung suara para tenaga kontrak.
“Aspirasi ini akan kami teruskan ke DPR RI dan BKN agar bisa dibicarakan lebih lanjut. Kami juga akan melaporkan kepada pimpinan DPRD serta berkoordinasi dengan Gubernur Sulbar demi mencari solusi terbaik,” tegasnya.
Gibran berharap, persoalan ini dapat segera menemukan jalan keluar yang adil dan tidak merugikan para tenaga kontrak, khususnya mereka yang telah lama mengabdi bagi daerah.
Komentar