DPRD Sulbar Kunjungi Pemprov Kalsel Pelajari Pengelolaan Participating Interest 10%

Infobalanipa. Com – Banjarmasin, Kalimantan Selatan — Rombongan Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Munandar Wijaya, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Rombongan diterima secara resmi oleh perwakilan Pemprov Kalsel bersama jajaran direksi PT Dangkaanak Banua Sebuku (DBS) dan PT Bangun Banua Kalsel, bertempat di Ruang Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Munandar Wijaya menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan pembelajaran dari Pemprov Kalsel yang telah memiliki dasar hukum serta mekanisme kelembagaan dalam pengelolaan Participating Interest (PI) 10% melalui BUMD.>

“Kami ingin memastikan bahwa rancangan Perda yang sedang kami bahas benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat,” ujar Munandar.

Ketua Panja DPRD Sulbar Habsi Wahid menambahkan, selain membahas perubahan rancangan Perda, pihaknya juga ingin memperjelas potensi penerimaan PI yang dikelola oleh konsorsium, dalam hal ini PT DBS, serta pemanfaatan dana PI oleh BUMD Bangun Banua Kalsel.

Sementara itu, perwakilan Pemprov Kalimantan Selatan melalui Kabag Perundang-undangan Biro Hukum, Ardi, menjelaskan proses pembentukan Perda dan BUMD penerima PI, termasuk tahapan koordinasi dengan SKK Migas, mekanisme penyaluran PI, serta pengelolaan hasil bagi daerah.

Pihak PT DBS juga memaparkan bahwa potensi penerimaan PI masih ada dan dibagi kepada empat pemegang saham perusahaan, termasuk Perumda Sebuku Energi Malaqbi, dengan potensi penerimaan yang diperkirakan berlanjut hingga akhir tahun 2027.

Selain itu, pihak Bangun Banua Kalsel sebagai penerima PI dari Kalsel mengelola dana tersebut melalui berbagai bidang usaha. Pertemuan juga menyoroti pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik (good corporate governance) agar pengelolaan dana PI berdampak langsung pada pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.Hal ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, yang menekankan pentingnya tata kelola ekonomi daerah yang akuntabel dan berkeadilan.

BACA JUGA:  Mahasiswa KPI STAIN Majene Gelar Nobar Film Perdana, Angkat Isu Toleransi, dan Dakwah Milenial

Kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi langkah penting bagi DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perumda penerima Participating Interest, sehingga dapat segera diterapkan sebagai dasar hukum yang kuat dan efektif dalam pengelolaan potensi migas daerah.

Komentar