Infobalanipa. Com – Makassar —Kesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar (KPM-PM) Badan Koordinasi Perguruan Tinggi Universitas Negeri Makassar (BKPT UNM) menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden dugaan penolakan pasien darurat oleh pihak Rumah Sakit Pratama Wonomulyo, Sulawesi Barat, hanya karena pasien tidak membawa kartu BPJS.
Sebagaimana viral di media sosial pada Minggu, 29 Juni 2025, seorang warga meluapkan kekecewaannya karena pihak rumah sakit diduga menolak memberikan pertolongan pertama kepada pasien dalam kondisi gawat darurat. Padahal keluarga pasien telah menawarkan KTP sebagai jaminan dan menyatakan kesanggupan untuk mengurus administrasi serta biaya pelayanan sesudahnya.
Kami menilai tindakan tersebut mencerminkan buruknya tata kelola pelayanan publik, terutama dalam sektor kesehatan, yang seharusnya menempatkan keselamatan dan nyawa manusia sebagai prioritas utama di atas birokrasi administratif.Saya, Rifki Alparesi, selaku Anggota Bidang Riset dan Advokasi KPM-PM BKPT UNM Periode 2025–2026, dengan ini menyampaikan beberapa sikap tegas:
1. Menyesalkan keras tindakan dugaan penolakan pelayanan terhadap pasien darurat, yang tidak hanya mencederai nilai kemanusiaan, tetapi juga melanggar hak dasar warga atas pelayanan kesehatan.
2. Menuntut Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk segera mengevaluasi sistem dan SDM di RS Pratama Wonomulyo, serta menjamin bahwa pelayanan kesehatan tidak diskriminatif, terutama pada kasus darurat.
3. Mendesak Direktur RS Pratama untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada publik serta memastikan reformasi pelayanan berbasis empati dan tanggap darurat.
4. Mendorong Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, agar serius dalam mengawal pelaksanaan janjinya terkait kebijakan pelayanan cukup dengan KTP, yang faktanya tidak berjalan di lapangan.
5. KPM-PM BKPT UNM menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, dan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang pernah mengalami ketidakadilan serupa di fasilitas kesehatan lainnya.
Pelayanan kesehatan adalah urusan kemanusiaan, bukan sekadar administrasi. Dalam situasi darurat, penolakan pelayanan medis bisa berarti keputusan antara hidup dan mati. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik seperti ini.”Jangan tunggu korban berikutnya. Jangan biarkan nyawa melayang hanya karena absennya selembar kartu. Negara harus hadir melalui layanan yang manusiawi.”Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral kami terhadap rakyat Polewali Mandar di tanah rantau.Hormat kami,Rifki AlparesiAnggota Bidang Riset dan AdvokasiKPM-PM BKPT UNMPeriode 2025–2026. (Rls)
Komentar