Infobalanipa. Com, Majene – Sebanyak 12 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Majene, Sulawesi Barat, berhasil mengantongi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merek dagang.
Legalitas ini menjadi tonggak penting bagi UMKM untuk memperkuat daya saing dan membuka peluang usaha yang lebih luas.Keberhasilan ini merupakan hasil program pendampingan Rumah BUMN Majene di bawah naungan program TJSL PLN UID Sulselrabar, yang selama ini aktif memfasilitasi UMKM untuk memperoleh sertifikasi nasional, termasuk HAKI, halal, dan lainnya.
Adapun 12 UMKM penerima manfaat diantaranya: Galerinol, MAIO Coffee & Eatery, Bagobu, Masae Tenun, Matharo, Daun Kurarraq Pamboborang, Raspan Handicraft, Sipaqtuo, BOPI, Kaadya K’dalle, Litani Abadi Nusantara, dan Sinergi Coco. Mereka bergerak di berbagai sektor, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga fesyen.Koordinator Rumah BUMN Majene, Muhammad Wais, menegaskan bahwa kepemilikan HAKI adalah fondasi penting bagi UMKM untuk naik kelas.
“Di era persaingan yang ketat, merek adalah aset paling berharga. Dengan sertifikat HAKI, produk mereka kini terlindungi secara hukum dari plagiarisme. Ini memberikan rasa aman sekaligus kepercayaan diri bagi pelaku usaha untuk berinovasi dan memperluas pasar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, legalitas merek juga membuka akses lebih luas, mulai dari peluang kemitraan dengan perusahaan besar, kemudahan memperoleh pinjaman modal, hingga potensi ekspansi lewat waralaba.
Rumah BUMN Majene sendiri memberikan bantuan administratif dan pelatihan yang selama ini dianggap rumit dan mahal oleh pelaku UMKM. Pendampingan ini membuat proses pengurusan sertifikasi lebih mudah, terarah, dan tepat sasaran.
“Banyak UMKM sebelumnya menganggap urus HAKI itu susah dan mahal. Ternyata, dengan pendampingan yang tepat, prosesnya bisa sederhana. Sertifikat ini bukan sekadar kertas, melainkan pengakuan yang meningkatkan citra produk di mata konsumen,” lanjut Wais.
Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Rumah BUMN Majene dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Program ini diharapkan memicu kesadaran lebih banyak pelaku usaha di Sulbar tentang pentingnya mendaftarkan merek dagang.
Rumah BUMN Majene berkomitmen melanjutkan pendampingan serupa secara berkelanjutan, demi menciptakan ekosistem bisnis lokal yang kuat, mandiri, dan berdaya saing tinggi.
Komentar