Infobalanipa. Com, Mamuju – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja internal guna membahas pendampingan pelaksanaan reses anggota DPRD serta persiapan kegiatan hearing dialog yang akan datang. Rapat tersebut berlangsung pada Senin, 15 September 2025, di ruang rapat Komisi Sekretariat DPRD Sulbar.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto, A.P., M.M., yang didampingi oleh Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (FPP), Irma Trisnawati, serta diikuti oleh para staf pelaksana di lingkungan Sekretariat DPRD.
Dalam arahannya, Arianto menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat sekretariat dalam mendukung kelancaran agenda reses dan hearing dialog sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat oleh para anggota dewan.
“Reses dan hearing adalah bagian krusial dari tugas kedewanan. Untuk itu, peran sekretariat sangat strategis dalam memastikan kelancaran teknis di lapangan maupun dalam hal administrasi. Semua harus berjalan tepat waktu, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Arianto.
Rapat ini juga membahas teknis pendampingan lapangan oleh staf, penyiapan dokumen administrasi, serta koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam agenda hearing dialog. Kabag FPP, Irma Trisnawati, menambahkan bahwa pihaknya telah menyusun sejumlah langkah teknis dan jadwal kerja guna memastikan semua proses berjalan optimal.
“Kami akan memperkuat koordinasi lintas bagian agar seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan kegiatan, dapat dilaksanakan dengan efisien dan akuntabel,” jelas Irma.
Melalui rapat kerja ini, Sekretariat DPRD Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, baik dalam aspek legislasi, pengawasan, maupun penyerapan aspirasi publik.
Komentar