Panja DPRD Sulbar Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Perumda Sebuku Energi Malaqbi

Mamuju – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat lanjutan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (18/9/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sulbar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panja, H. Habsi Wahid, dan dihadiri sejumlah anggota Panja DPRD Sulbar.Selain itu, hadir pula Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Dr. Musra Awaluddin, pejabat fungsional Sekretariat DPRD Sulbar, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketua Panja, H. Habsi Wahid, menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan regulasi yang mengatur Perumda Sebuku Energi Malaqbi agar lebih relevan dengan perkembangan kebutuhan daerah.

“Pembahasan ini penting dilakukan agar keberadaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi dapat memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya.

Rapat lanjutan Panja ini juga menjadi wadah koordinasi antara DPRD Sulbar dan OPD terkait dalam menyelaraskan materi Ranperda sebelum nantinya dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.

BACA JUGA:  Polres Majene dan Dishub Gelar Operasi Gabungan, 22 Pelanggaran Lalu Lintas DitindakPolres

Komentar